DKI Jakarta kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi. Keputusan ini diambil Pemprov DKI Jakarta berdasarkan data epidemiologi Corona di Ibu Kota.
Pemprov DKI menyatakan, meskipun peningkatan kasus positif masih terjadi, ada penurunan penambahan kasus positif dan kasus aktif.
“Bila pada periode 29 Agustus – 11 September jumlah kasus positif melonjak tinggi dengan peningkatan 37%, kasus aktif ikut melonjak menjadi 64% dan memberi tekanan pada fasilitas kesehatan. Pada periode 12 – 25 September, peningkatan masih terjadi namun menurun menjadi 32% penambahan kasus positif dan 9% penambahan kasus aktif,” demikian penjelasan dari Pemprov DKI dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
![]() |
Selanjutnya, Pemprov DKI memaparkan bahwa pada periode 26 September-9 Oktober, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya. Yakni ketika jumlah kasus positif meningkat 22% dan kasus aktif meningkat hanya 4%.
![]() |
Adapun jumlah kasus meninggal dalam 7 hari terakhir tercatat 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya 295 orang. Lebih lanjut, Pemprov DKI mengatakan jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian, terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan dan antisipasi adanya penambahan kasus/klaster baru beberapa hari ke depan.
![]() |
Selain itu, Pemprov DKI menjelaskan soal tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi untuk pasien COVID-19. Pemprov mengatakan bahwa daya tampung rumah sakit kembali memadai.
“Keterpakaian TT isolasi COVID-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66% dan TT ICU COVID-19 sebesar 67%. Saat ini daya tampung rumah sakit kembali cukup memadai dibandingkan kondisi saat keputusan menarik rem darurat,” ungkap Pemprov DKI.